JAKARTA , Sindonusantara.id - Panglima TNI perintahkan Pasukan mengamankan seluruh Kantor Kejaksaan diseluruh Indonesia. apa se...
JAKARTA, Sindonusantara.id - Panglima TNI perintahkan Pasukan mengamankan seluruh Kantor Kejaksaan diseluruh Indonesia. apa sebenarnya Urgensinya?
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat menyusul instruksi Panglima TNI. Melalui Surat Telegram kilat Nomor ST/1192/2025 yang diteken Asisten Operasi Kasad, Mayjen TNI Chritian K. Tehuteru, TNI AD memerintahkan seluruh Panglima Kodam untuk menyiapkan personel dan perlengkapan dalam rangka Pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Adapun instruksi ini didasari oleh Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 yang lebih dulu dikeluarkan pada 5 Mei 2025. Dalam surat tersebut, Panglima TNI memerintahkan peningkatan dukungan Pengamanan terhadap Lembaga Kejaksaan yang dinilai strategis dalam Penegakan Hukum.
Menurut telegram Kasad, setiap Kejati akan dijaga oleh satu Satuan Setingkat Kompi (SST) berjumlah 30 personel, sementara Kejari akan diamankan oleh Satu Regu (10 personel). Penugasan ini dimulai sejak 1 Mei 2025 dan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan, dengan sistem Rotasi Bulanan, yang melibatkan Satuan Tempur (Satpur) dan Bantuan Tempur (Banpur) di tiap Wilayah.
Menariknya, meskipun Pengamanan Lembaga Penegak Hukum biasanya berada di bawah kendali Kepolisian, keterlibatan TNI menunjukkan adanya kekhawatiran serius terhadap Potensi Ancaman yang mungkin tengah mengintai institusi Kejaksaan.
“Setiap satuan yang tidak mampu memenuhi jumlah personel sesuai kebutuhan agar segera membuat pedoman kerja sama dengan satuan terkait,” demikian salah satu poin dalam Surat Telegram tersebut.
TNI AD juga menekankan, pentingnya Koordinasi Lintas instansi, perhatian terhadap Faktor Keamanan sebelum, selama, dan setelah tugas, serta Pelaporan berkala kepada KASAD melalui jalur Operasional resmi.
Kejaksaan Terancam ? Instruksi ini memantik berbagai spekulasi. Apakah Pengamanan ekstra ini terkait dengan Kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan? Atau apakah ini bentuk sinyal kuat dari Negara terhadap pihak-pihak yang mencoba mengintervensi proses Hukum?
Pengerahan pasukan TNI AD dalam rangka Pengamanan terhadap Lembaga Kejaksaan menarik perhatian Publik apakah Kondisi Kejaksaan sudah segenting itu ?
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan maupun Markas Besar TNI terkait alasan spesifik Pengamanan ini.
Namun yang pasti, TNI telah menunjukkan, bahwa ia tidak hanya siap di Medan Perang, tetapi juga Sigap ketika Negara memanggilnya Menjaga Tonggak Keadilan. Selasa, 13/05/2025
(Lisa/Staind/Bertus).
COMMENTS