SIDOARJO, Sindonusantara.id - Kekecewaan Masyarakat Sidoarjo terhadap Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran...
SIDOARJO, Sindonusantara.id - Kekecewaan Masyarakat Sidoarjo terhadap Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2025/2026 kini tak lagi terbendung. Menanggapi banyaknya Kejanggalan dan dugaan Praktik Maladministrasi dalam proses Seleksi Siswa, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Sidoarjo menyatakan, akan menempuh Jalur Hukum melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Class Action terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo.
Dalam rapat kerja khusus yang digelar Tim Hukum dan Investigasi PWDPI Sidoarjo, Jumat pagi (4/7/2025), maka Ketua DPC PWDPI Agus Subakti, S.T menegaskan, bahwa langkah ini adalah bentuk Tanggung - jawab Moral atas Keresahan Publik yang selama ini terabaikan.
“Cukup sudah Masyarakat dikecewakan oleh Sistem yang tidak Transparan dan diduga penuh Kepentingan. Kami tidak akan tinggal diam. Jika Klarifikasi dan permintaan Evaluasi tidak ditanggapi, kami akan bawa ke Jalur Hukum,” tegas Agus Subakti, S.T.
Agus Subakti juga menolak opsi untuk menggelar Demonstrasi sebagai bentuk Protes. Ia menegaskan, pihaknya lebih memilih Jalur Formal dan pemanfaatan kekuatan Media sebagai Senjata Utama untuk menyuarakan Ketidakadilan.
"Kita tidak perlu turun ke jalan untuk menggelar Aksi Massa. Kita cukup lakukan Klarifikasi dan Laporkan, bila perlu seret ke Ranah Hukum. Jangan anggap remeh Jaringan Media kami. Di Sidoarjo ada lebih dari 30 Media Lokal yang siap Mengawal. Skala Jawa Timur lebih dari 200 Media. Apalagi Skala Nasional? Lebih luas lagi. Kami akan buka semua agar Masyarakat Indonesia agar tahu Betapa Bobroknya Sistem Pendidikan Kabupaten Sidoarjo saat ini,” tandas Agus Subakti, S.T.
Dalam laporan investigasi internal, DPC PWDPI menemukan Data mencurigakan di beberapa Sekolah Negeri, salah satunya di SMPN 2 Tulangan. Di sekolah tersebut, jumlah Pendaftar Online tercatat 192 Siswa, namun saat Daftar Ulang, muncul 216 Siswa. “Ada selisih 24 Siswa ini dari Jalur mana? Tanpa ada Transparansi, ini membuka ruang untuk Manipulasi,” tutur Agus Subakti, S.T.
Langkah PWDPI tersebut mendapat dukungan penuh dari Tokoh - Tokoh Masyarakat yang juga prihatin terhadap Kondisi Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo saat ini.
Salah satu adalah Tokoh Masyarakat, H. Sulaiman, seorang Pengasuh Pondok Pesantren dan Pemerhati Pendidikan di Wilayah Porong, beliau menilai, bahwa Kondisi ini mencerminkan Rusaknya Sistem Birokrasi Pendidikan di Tingkat Daerah. “Kami mendukung penuh langkah DPC PWDPI Sidoarjo.
Hal ini bukanlah hanya soal Seleksi Sekolah, tapi menyangkut Moralitas Pejabat Pendidikan. Kalau Anak-anak dari Keluarga yang tidak mampu atau Kecil harus Tersingkir, karena Permainan Sistem, dimana Keadilan itu berada? Hal ini luka bagi Pendidikan,” tegas Agus Subakti, S.T.
Senada, Ustadzah Nur Hayati, seorang Tokoh Perempuan sekaligus Aktivis Pendidikan dari Kawasan Taman menyatakan, bahwa Sistem PPDB Tahun 2025 ini adalah menyisakan Luka dan Kebingungan di kalangan Orang Tua. “Setiap Tahun Masyarakat Miskin dipermainkan Sistem Zonasi, Jarak, Kuota, dan Jalur tidak jelas. Bahkan di lapangan, yang punya Kekuasaan dan Uang yang bisa masuk Sekolah Favorit. Hal ini jelas Mencederai Nilai Keadilan,” ujarnya.
Maka DPC PWDPI Sidoarjo dalam waktu dekat akan membuka Posko Pengaduan Masyarakat dan Pendampingan Hukum, serta menyiapkan Berkas untuk dilayangkan ke Ombudsman RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komnas HAM jika diperlukan.
“Kita ingin semua terbuka. Siapa pun yang bermain dalam Sistem PPDB ini seyogyanya harus Bertanggung-jawab. Permasalahan ini menyangkut masa depan Anak-anak kita dan generasi penerus Anak Bangsa Indonesia,” tutup Ketua DPC PWDPI Kabupaten Sidoarjo Agus Subakti, S.T. Jumat, 04/07/2025
(Mursalin/Bertus/dbs).
COMMENTS