Janji Gula Berbuah Tuntutan : Mulia Wiryanto Dituding Menipu, Kuasa Hukum Sebut Klise

SURABAYA, Sindonusantara.id – Terdakwa Kasus dugaan Penipuan dalam kerja sama Jual-Beli Gula, maka Mulia Wiryanto, Dituntut 3 T...

SURABAYA, Sindonusantara.id – Terdakwa Kasus dugaan Penipuan dalam kerja sama Jual-Beli Gula, maka Mulia Wiryanto, Dituntut 3 Tahun 6 bulan Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang dari Kejaksaan Surabaya dalam Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Senin (14/4/2025) di Ruang Candra.

Dalam Tuntutan tersebut langsung ditanggapi oleh Tim Penasehat Hukum (PH) Terdakwa. Kuasa Hukum Mulia Wiryanto, Fransiska Xaveria Wahon, menilai Perkara yang menjerat kliennya seharusnya merupakan Ranah Perdata, jadi bukan Ranah Pidana.

“JPU mengesampingkan Fakta-fakta Persidangan, termasuk Bukti Saksi, juga Surat, dan keterangan dari Ahli yang menyatakan, bahwa ini adalah Kasus Perdata,” ujar Fransiska kepada awak media yang meliput saat itu.

Ia menjelaskan, bahwa dalam kerja sama antara Mulia Wiryanto dan Pelapor, Hardja Karsana Kosasih, telah terdapat Pembagian Keuntungan sebesar Rp2,3 Miliyar dan juga Pengembalian Modal Rp2,5 Miliyar. Total Dana yang dikelola dalam kerja sama tersebut sebesar Rp10 Miliyar.

Menurut Fransiska, seluruh Dana itu sudah diwujudkan dalam bentuk Gula, dan Usaha kliennya, hingga kini itupun masih berjalan.

“Bahkan klien kami juga menawarkan Pengembalian dalam bentuk Gula, tapi tidak ditanggapi. Ini adalah bentuk kerja sama investasi, tidak ada Perjanjian Pengembalian sewaktu-waktu maupun Keuntungan tetap Lima persen per bulan,” jelasnya.

Ia pun juga menyoroti, bahwa Perjanjian antara kedua belah pihak, yang bersifat sederhana dan tidak merinci Klausul Teknis secara Detail. Oleh karena itu, menurutnya, Sengketa seharusnya diselesaikan secara Ranah Perdata.

“Kalaupun mau dituntut secara Hukum, mestinya lewat Jalur Perdata. Bahkan Ahli menyebut tidak ada Unsur dari Penipuan dalam Kasus ini,” pungkasnya.

Sedangkan Kasus ini berawal dari kerja sama perihal Jual Beli Gula antara Mulia Wiryanto dan Harja Kasana Kosasih yang kemudian berujung pada Pelaporan pPidana. Dalam Persidangan, sejumlah Saksi turut dihadirkan, di antaranya Rahmat Santoso dan Willem Lumingkemas Umbas. Selasa, 15/04/2025
(Lisa/Staind/Bertus).

COMMENTS

Artis,2,ASUSILA,4,Breaking News,28,BREAKING NEWS,6,Budaya,8,Covid,2,Covid 19,1,Daerah,2,EDUKASI,4,Ekonomi,23,EKONOMI,1,Entertainment,2,HUKUM,319,HUMANIS,2,INDUSTRI,1,INTERNASIONAL,20,KEJAGUN,1,Kesehatan,36,KESEMPATAN,2,KESENIAN,3,KORUPSI,1,KRIM,1,KRiMINAL,1,KRIMINAL,198,KULINER,1,LAKALANTAS,6,Lalu Lintas,5,LALULINTAS,116,LINGKUNGAN,1,MILITER,1,Nasional,174,NASIONAL,10,NEWD,1,News,70,Olahraga,44,PELAYANAN,2,Pendidikan,96,PENDIDIKAN,3,PENIPUAN,1,Peristiwa,41,PERISTIWA,5,PIDANA,1,POLDA,1,POLITIK,105,POLRES,1,Polres Malang,1,Polri,436,POLRI,11,RELIGI,46,SATLANTAS,1,SEJARAH,1,SOSIAL,273,Teknologi,1,TNI,8,TRANSPORTASI,10,WISATA,5,
ltr
item
Sindo Nusantara: Janji Gula Berbuah Tuntutan : Mulia Wiryanto Dituding Menipu, Kuasa Hukum Sebut Klise
Janji Gula Berbuah Tuntutan : Mulia Wiryanto Dituding Menipu, Kuasa Hukum Sebut Klise
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi8ju2sPu0Xo6HFrpp_NgSW3dq03AeVLcQwtHweF5kZJG2E7H9c5WqkUeNbqeh7ovouy86lwgihsLdFZIB4_2X01N3hn8K3CUsaL9xN12ka_sHlwe8wbaor6ZgVDz5W30Q5_GZBhfW0tu2XAfzb_a1pwS8nyaq4bxLMhTqoAPgZ48THZsRhn7MtPnKyx1_r
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi8ju2sPu0Xo6HFrpp_NgSW3dq03AeVLcQwtHweF5kZJG2E7H9c5WqkUeNbqeh7ovouy86lwgihsLdFZIB4_2X01N3hn8K3CUsaL9xN12ka_sHlwe8wbaor6ZgVDz5W30Q5_GZBhfW0tu2XAfzb_a1pwS8nyaq4bxLMhTqoAPgZ48THZsRhn7MtPnKyx1_r=s72-c
Sindo Nusantara
https://www.sindonusantara.id/2025/04/janji-gula-berbuah-tuntutan-mulia.html
https://www.sindonusantara.id/
https://www.sindonusantara.id/
https://www.sindonusantara.id/2025/04/janji-gula-berbuah-tuntutan-mulia.html
true
6953516475946465982
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy